Beranda | Artikel
Penghasilan dari Software Bajakan
Rabu, 27 Juni 2012

Penghasilan dari Software Bajakan

Pertanyaan:
Assalamu’alikum warahmatullah

Saya menggunakan software bajakan dari pertama kali saya punya komputer (tahun 2003-an), sampai sekarang. Tapi kemarin-kemarin saya membaca fatwa dari para ulama yang saya baca baik itu di situs www.KonsultasiSyariah.com atau di situs yang lainnya. Yang mana ada pendapat yang menjelaskan bahwa (kalau tidak salah):

1. Kebanyakan para ulama tidak memperbolehkannya.

2. Memperbolehkannya apabila diizinkan oleh pembuat atau tidak untuk disebarluaskan.

3. Diperbolehkan kalau darurat.

Saya mencoba memilih yang aman yaitu dengan memulai untuk tidak menggunakan software bajakan.

Sebelumnya saya jelaskan bahwa saya adalah seorang desainer grafis dan sudah malang melintang di dunia desain sekitar tahun 2004. Sehingga penghasilan saya selama ini dengan menggunakan software bajakan.

Pertanyaan saya:

1. Bagaimana status dari penghasilan saya selama ini? Apabila  haram, apa yang harus saya lakukan dengan uang tersebut dan juga barang-barang yang saya sudah beli dengan uang hasil tersebut.

2. Bolehkah saya pakai uang hasil dari software bajakan tersebut untuk membeli software yang asli?

Terima kasih sebelumnya

Jazakallahu khairan

Dari: Andriyanto

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Alhamdulillah, Anda mengetahui hukum yang benar dalam penggunaan software bajakan, dan sangat disyukuri juga karena Anda mau mengamalkan hukum tersebut.

Adapun penghasilan Anda yang dulu, kalau memang Anda melakukannya karena tidak tahu, insya Allah tidak mengapa. Namun kalau Anda tahu itu tidak boleh tapi tetap melakukannya, maka penghasilan tersebut disedekahkan.

Jawaban Ustadz Muhammad Yasir, Lc (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Sholat Dalam Perjalanan, Cara Menyembuhkan Orang Kesurupan Menurut Islam, Kaligrafi Kun Fayakun, Surat Pengusir Jin, Asal Usul Dabbah, Memberi Nama Anak Menurut Islam

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/12266-penghasilan-dari-software-bajakan.html